Oleh karena itu, praktis kursi yang tersisa kurang dari 6 kursi sehingga tidak mungkin lagi untuk mengusung bakal pasangan calon.
BACA JUGA:Arie Septia Adinata Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Mengulang Pilkada Kabupaten Bengkulu Utara 2020
BACA JUGA:Syarat Dukungan Pitra-Gusti Bertambah 10 Ribu, Waktu Perbaikan 4 Hari
Walaupun sudah mendapatkan dukungan dari 5 partai dengan total 17 kursi.
Akan tetapi surat yang dipegang Arie masih dalam bentuk surat tugas.
Sementara itu, Arie diperintahkan mejalin komunikasi dengan Parpol lain agar memenuhi syarat kursi parlemen.
Masing-masing Partai politik juga meminta Arie mencari bakal pasangan calon Wakil Bupati yang akan mendampinginya pada Pilkada mendatang.
BACA JUGA:Dukungan Perseorangan Pilkada Bengkulu Utara Baru Terupload 60 Persen, Ini Kendalanya
BACA JUGA:Tembak Kakak Kandung dengan Senapan Angin Cuma Gara-gara Ayam Mati, Pria 45 Tahun Ditangkap Polisi
Kalau nantinya sudah final, surat tugas tersebut akan diganti dengan surat usungan Parpol yang ditandatangani oleh masing-masing Ketua Umum Partai politik.
Dijelaskan Ketua DPC Demokrat Dedy Syafroni, S.IP.
Menerangkan kalau surat tugas sudah diberikan pada Arie dan ditandatangani oleh Sekjend Partai Demokrat.
“Sesuai yang tertera di dalam Surat Tugas, berikutnya Pak Arie diminta mencari dukungan Partai politik, Bakal Pasangan Calon dan melaporkan hasil survei ke DPP Demokrat,” terangnya dikutip dari KORANRB.ID.
BACA JUGA:Belum Ditemukan, Pencarian Pemancing Hilang di Bengkulu Utara Dilanjutkan Besok
BACA JUGA:Tim SAR Lakukan Pencarian Pemancing Hilang Terseret Arus Batik Nau Bengkulu Utara
Surat tugas ini juga berlaku hingga 13 Juli mendatang.