BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Serawai di Kabupaten Seluma akan mengadakan Musyawarah Daerah untuk memilih ketua baru pada Minggu, 23 Juni 2024.
"Ini adalah bagian dari proses regenerasi rutin di tubuh AMAN serta upaya konsolidasi untuk memperkuat organisasi," kata Ketua Pengurus Harian AMAN Wilayah Bengkulu, Fahmi Arisandi, Sabtu, 22 Juni 2024.
Fahmi menyatakan bahwa penyiapan kader pemimpin baru di beberapa pengurus daerah AMAN merupakan langkah strategis untuk memperjuangkan dan menggerakkan AMAN di daerah.
Ia berharap akan ada utusan dari komunitas adat yang kompeten dan mampu menjadi penggerak organisasi.
BACA JUGA:Konflik Agraria di Mukomuko Telan Korban, Seorang Perempuan Mengalami Keguguran karena Stres
"Pengurus Daerah adalah ujung tombak pergerakan," tambahnya.
Eskalasi Konflik
Sementara itu, beberapa wilayah Tana Serawai sedang mengalami eskalasi konflik yang disebabkan oleh kasus lama yang belum terselesaikan oleh negara selama puluhan tahun.
Salah satu konflik terjadi di wilayah adat Serawai Semidang Sakti, Desa Pring Baru, Kecamatan Talo Kecil.
"Kami menerima laporan dari warga komunitas adat bahwa PT Perkebunan Nusantara VII kembali mengklaim lahan mereka di tanah warga, dan mereka memanen paksa hasil kebun milik komunitas adat," ujar Ketua Pengurus Daerah AMAN Tana Serawai, Hertoni Zakaria.
BACA JUGA:Mutasi Perwira Polres-Polres di Polda Bengkulu, 16 Kasat dan 5 Kasi: Simak Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:KPU Pastikan Penetapan Anggota DPRD Bengkulu Tengah 2024-2029 Tunggu Perubahan SK 360 KPU RI
Pia, seorang tokoh perempuan masyarakat adat Serawai Semidang Sakti, mengatakan bahwa kejadian ini bermula pada 11 Juni 2024 ketika perusahaan mengumumkan akan mengambil alih seluruh lahan yang masuk ke dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII.
Sejak itu, pada 13 Juni 2024, perusahaan mulai memanen paksa seluruh tanaman sawit milik warga yang mereka klaim berdiri di atas HGU PTPN VII.