Handphone hasil curian tersebut dijualnya, sementara uang hasil penjualan handphone curian digunakan untuk berfoya-foya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sebut Tapera Wujudkan Rumah Layak Huni untuk ASN, Bisa untuk Renovasi Rumah
BACA JUGA:8 Cara Hidup Hemat ala Anak Kos, Uang Jajan Masih Sisa Banyak dan Bisa Menabung
"Duitnya untuk beli jajan, beli minum, rokok dan lain-lainnya," singkat RA.
Kini keduanya telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Teluk Segara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.