Berdasarkan pendataan pada Minggu, 9 Juni 2024, harga cabai merah sebesar Rp65.000 per kilogram, kemudian pada 16 Juni 2024 naik menjadi Rp70.000 per kilogram, lalu mencapai Rp90.000 per kilogram.
BACA JUGA:BSI Buka Kesempatan Magang untuk Mahasiswa Luar Negeri
BACA JUGA:4 Tips Merawat Kulit Wajah Berjerawat Bagi Kaum Pria, Rajin Cuci Wajah dan Ganti Handuk!
Faktor Penyebab Kenaikan Harga
Nurdiana menyebutkan bahwa salah satu penyebab kenaikan harga cabai merah adalah karena Kabupaten Mukomuko bukan merupakan daerah penghasil cabai merah, hanya ada beberapa petani yang menanam cabai merah.
Usai Hari Raya Idul Adha, selain harga cabai merah yang mengalami kenaikan, beberapa harga bahan pokok lainnya juga naik.
Harga cabai rawit naik dari Rp70.000 per kilogram menjadi Rp80.000 per kilogram, dan harga telur ayam ras naik seribu rupiah per kilogram menjadi Rp26.000 per kilogram.
BACA JUGA:Ampere Temukan Baterai EV Baru, Mampu Kurangi Biaya Kendaraan Listrik
BACA JUGA:Kreasi Masakan Serba Sop yang Segar dan Menyehatkan, 4 Resep Ini Bisa Dicoba di Rumah
Sebaliknya, harga bawang putih dan bawang merah di pasar tradisional turun dari Rp42.000 per kilogram menjadi Rp40.000 per kilogram.
Dengan informasi terbaru ini, diharapkan masyarakat Mukomuko bisa lebih memahami dinamika harga bahan pokok di pasar tradisional setempat.