Polda Bengkulu Terima 18 Laporan Didominasi Kasus Curat hingga Laka Lantas, Paling Banyak dari Wilayah Ini

Selasa 09-07-2024,22:19 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polda Bengkulu dan Jajaran menerima sebanyak 18 laporan dari masyarakat per hari Minggu 7 Juli 2024 hingga pukul 08.00 WIB.

Laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan jajaran ini terdiri dari berbagai kasus. Meski demikian, ada beberapa kasus yang mendominasi yakni kasus pencurian dengan pemberatan alias curat, narkotika hingga laka lantas.

Adapun laporan yang di terima diantaranya di Polda Bengkulu 2 laporan yakni laporan penggelapan dan Laguna Narkotika. 

Di Polresta Bengkulu 4 laporan yang terdiri dari pengancaman, pengeroyokan, KDRT dan pencurian.

BACA JUGA:Menko PMK: Cuti Melahirkan 6 Bulan Butuh Dukungan Dunia Usaha

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bahas Pengelolaan Pantai Panjang dan Pengendalian Banjir Bersama BWS Sumatera VII

Di Polres Bengkulu Utara 3 laporan yang terdiri dari dua laporan laka lantas dan satu laporan curat. 

Di Polres Seluma 5 laporan yang terdiri 3 laporan curat, satu laporan laka lantas dan satu laporan bencana alam (banjir).

Di Polres Kepahiang 1 laporan yakni curat. Di Polres Rejang Lebong 2 laporan yakni laka lantas dan Laguna Narkotika. 

Di Polres Lebong 1 laporan yakni penganiayaan.

BACA JUGA:Akhirnya, Pegi Setiawan Pulang ke Cirebon Setelah Dibebaskan

BACA JUGA:Penilaian SAKIP-RB Merupakan Misi ke-6 Pemkab Rejang Lebong

“Dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi.

Ia menambahkan untuk memastikan kondisi Kamtibmas di provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu menerima berbagai macam laporan dari masyarakat. 

Laporan yang di terima ini yakni berbagai macam keluhan dari masyarakat yang disampaikan di Polres jajaran dan kemudian disampaikan ke Mapolda Bengkulu.

Kategori :