HONDA

Dinkes Rejang Lebong Usulkan Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanganan Penyakit Menular dan Tidak Menular

Dinkes Rejang Lebong Usulkan Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanganan Penyakit Menular dan Tidak Menular

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong berencana menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk mengusulkan pemanfaatan dana desa dalam program penanganan penyakit menular dan tidak menular.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat desa serta menekan angka penyebaran berbagai penyakit.

Melalui langkah strategis ini, Dinkes berharap desa dapat memiliki anggaran mandiri dalam menangani masalah kesehatan tanpa harus bergantung penuh pada Dinkes atau instansi lainnya. 

Dengan alokasi dana desa untuk sektor kesehatan, desa diharapkan dapat lebih efektif menjalankan program pencegahan maupun pengobatan penyakit.

BACA JUGA:Dugaan Penyimpangan Dana Jaminan Kesehatan Daerah Rejang Lebong Tahun 2021 Dilidik Kejari

BACA JUGA:Sekda Mukomuko Lantik Pengurus BAZNAS Baru untuk Periode 2024-2029

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM menyatakan bahwa banyak desa yang masih menghadapi keterbatasan anggaran dalam menangani masalah kesehatan. 

Akibatnya, saat terjadi wabah penyakit seperti demam berdarah dengue (DBD) atau meningkatnya kasus tuberkulosis (TBC), desa harus menunggu intervensi dari dinas terkait.

"Jika desa memiliki dana yang dialokasikan khusus untuk kesehatan, mereka bisa langsung mengambil tindakan, seperti melakukan fogging saat ada kasus DBD atau mengadakan program pencegahan dan pengobatan untuk penyakit menular lainnya tanpa harus menunggu izin dari Dinkes," ungkap Dhendi.

Selain penyakit menular seperti DBD dan TBC, Dhendi juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes yang semakin meningkat jumlah penderitanya. 

BACA JUGA:5 Sajian Telur Nusantara yang Wajib Dicoba, Rasanya Bikin Nagih!

BACA JUGA:Hati-Hati! 5 Shio yang Akan Ciong di Bulan Ini, Begini Cara Menghindarinya

Dengan adanya anggaran kesehatan dari dana desa, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan kesehatan untuk pengobatan maupun pencegahan.

Dinkes Rejang Lebong juga mengusulkan dukungan dari Dinas PMD agar regulasi penggunaan dana desa lebih fleksibel dan memungkinkan alokasi dana desa untuk program kesehatan tanpa melanggar aturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: