BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu gencar melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di luar area pasar yang telah ditentukan.
Langkah ini dilakukan melalui pendekatan persuasif di dua pasar utama, yaitu Pasar Panorama dan Pasar Minggu.
Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR, menjelaskan bahwa fokus utama sosialisasi ini adalah pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Panorama, terutama di Jalan Semangka, serta pedagang di sepanjang jalan menuju Pasar Minggu Kota Bengkulu.
"Jika imbauan ini tidak diindahkan, kami bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan melakukan penertiban," ujar Bujang dikutip antaranews.com, Senin, 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Penertiban di Pasar Panorama Bakal Rutin Dilakukan, Pedagang Diminta Tidak Berjualan di Bahu Jalan
BACA JUGA:Pasar Panorama Kota Bengkulu Bakal Bertransformasi Menjadi Pusat Perbelanjaan Modern
Menurutnya, penertiban dan penataan pedagang pasar akan terus dilakukan. Di Pasar Panorama, penertiban sudah menunjukkan hasil positif dengan tertibnya pedagang.
Di Pasar Minggu, kini tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bahu jalan, meskipun ada beberapa PKL yang masih mencoba berjualan di area terlarang.
Di Pasar Minggu, Satpol-PP, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, dan pihak terkait lainnya tetap bersiaga.
Sedangkan di Pasar Panorama, Disperindag mengizinkan pedagang berjualan di Jl. Kedondong dari pukul 17.00 WIB hingga 07.00 WIB.
BACA JUGA:Dianggarkan Lebih dari Rp11 Miliar, Pemkab Mukomuko Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru
"Namun, di Jalan Semangka, pedagang dilarang berjualan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban," tambah Bujang.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berupaya menjadikan Pasar Panorama sebagai pasar percontohan nasional yang tertib, bersih, dan rapi.
Pemkot Bengkulu secara berkala menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Panorama. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, anggota Kepolisian, Disperindag, dan Bapenda Kota Bengkulu.