Kendala Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan, Dinas Pertanian Akan Sosialisasi Ulang

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Ahmad Sukirman--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan telah melakukan pendataan perkebunan kelapa sawit sejak tahun 2024, bertujuan untuk membangun database perkebunan kelapa sawit yang dapat memudahkan Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan.
Namun, proses pendataan di lapangan menghadapi sejumlah kendala, salah satunya adalah ketidakpercayaan sebagian masyarakat dalam memberikan informasi terkait luas lahan mereka.
Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Ahmad Sukirman, menjelaskan bahwa meskipun pihaknya telah menjelaskan maksud dan tujuan dari pendataan ini, masih ada masyarakat yang enggan memberikan data yang diminta, seperti surat keterangan lahan, fotokopi SKT, atau sertifikat.
"Ya, tentu saja kami menemui kendala-kendala di dalam pendataan ini, terkait dengan karena memang ada beberapa data yang cukup sensitif katakanlah yang diminta dari masyarakat terkait dengan itu.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Lanjutkan Program Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit 2025
BACA JUGA:DAU Rejang Lebong 2025 Dipangkas Rp31 Miliar, Proyek Pembangunan Fisik Terancam Tertunda
Salah satunya adalah surat keterangan lahan, fotokopi SKT atau sertifikat. Pada saat kita meminta berkas itu, masyarakat sepertinya enggan memberikan. Karena menurut dugaan-dugaan masyarakat, yang pertama takut nanti disalahgunakan katakanlah untuk kepentingan hal-hal yang lain di luar pendataan itu," ujar Sukirman.
Sukirman menegaskan bahwa Dinas Pertanian tidak memiliki tujuan lain selain untuk membuat database perkebunan kelapa sawit dan menanggapi isu yang beredar di masyarakat bahwa pendataan ini akan memperbesar pajak. Menurutnya, hal tersebut tidak benar.
"Dinas Pertanian tidak punya misi lain selain hanya untuk pembuatan database perkebunan jadi terkait dengan adanya indikasi dugaan yang beranggapan bahwa pendataan ini nanti akan memperbesar biaya pajak, itu tidaklah benar.
Ini hanya betul-betul untuk kita menertibkan database perkebunan yang nanti akan digunakan pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan-kebijakan terkait dengan pembangunan perkebunan di Kabupaten Bengkulu Selatan," tegasnya.
BACA JUGA:Donald Trump Tegaskan Sikap Keras terhadap Konflik Gaza, Ancaman Pembatalan Gencatan Senjata
BACA JUGA:Life Path Number vs. Zodiak: Mana yang Lebih Akurat Menjelaskan Kepribadianmu?
Untuk mengatasi misinformasi yang beredar di masyarakat, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan berencana mengadakan sosialisasi kembali di beberapa desa dan kecamatan terkait pendataan ini.
"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan sosialisasi kembali, kita lihat nanti apakah bisa di setiap desa atau beberapa desa atau di beberapa kecamatan untuk melakukan sosialisasi, kita akan kumpulkan masyarakat dan beberapa katakanlah pemerintah desa untuk kita memberi penjelasan terkait dengan apa gunanya pendataan perkebunan ini," lanjut Sukirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: