Pilbup Bengkulu Selatan 2024, Ada Peluang Head to Head Gusnan Mulyadi versus Reskan Effendi

Kamis 25-07-2024,10:01 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

Diketahui Reskan diisukan belum bisa ikut maju sebagai calon karena masih terganjal aturan mengenai mantan alias eks narapidana (Napi).

Reskan atau Pak Bowo adalah mantan Napi karena terlibat kasus beberapa tahun silam.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Suplai BBM di Bengkulu Selatan Berjalan Maksimal

BACA JUGA:Jelang akhir masa jabatan, 1 anggota DPRD Bengkulu Selatan terima SK pemberhentian

Oleh karena hal tersebut yang diisukan penghambat dirinya tidak bisa memenuhi syarat pencalonan.

Akan tetapi menanggapi isu tersebut Reskan mengklaim, dirinya sudah menyiapkan semuanya. 

Reskan menegaskan kalau dirinya sudah memenuhi semua persyaratan untuk maju Pilkada 2024.

Selain itu, dirinya berniat ingin maju lagi di Pilkada tentu karena tidak ada lagi halangan dan rintangannya untuk mencalonkan diri.

BACA JUGA:Paman Ii Digadang-gadang Jadi Pendamping Kuat Petahana di Pilkada Bengkulu Selatan 2024

BACA JUGA:Perseman Manna Lakukan Ini untuk Mencari Bibit Pesepak Bola Muda Berbakat

"Saya ingin maju sebagai calon itu karena menurut saya tidak ada masalah (persyaratan, red)," kata Reskan.

Dijelaskan Reskan, kalau dirinya sudah lebih 5 tahun bebas sebagai narapidana. 

Bahkan pada saat penetapan calon nanti masa bebasnya sudah hampir 6 tahun.

Mengenai pembebasan bersyarat, Reskan menyebut ada fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan kalau bebas persyaratan adalah mantan narapidana.

BACA JUGA:Marak Pencurian Hewan Ternak Jelang Idul Adha, Ini Imbauan Kapolres Bengkulu Selatan untuk Masyarakat

BACA JUGA:UP3 Bengkulu & ULP Manna Gelar Pemeliharaan Jaringan, Berikut Wilayah Terdampak Padam

Kategori :