Ini Pasal yang Diterapkan Penyidik PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, Kasus Istri Bacok Suami

Rabu 31-07-2024,18:24 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:110 Personel Damkar Rejang Lebong Siaga, Antisipasi Peningkatan Kebakaran

Berdasarkan hasil tes psikologi, tersangka hanya mengalami gangguan mental dan bukan gangguan kejiwaan. 

Dimana terdapat perbedaan pada gangguan kejiwaan dan gangguan mental. 

"Gangguan mental sendiri memang dimiliki oleh setiap manusia, seperti mengalami depresi ringan atau berat dan pasti ada faktor penyebabnya. Sedangkan untuk gangguan kejiwaan, itu bisa dikatakan secara tidak sadar dari sisi kejiwaannya," demikian Kanit PPA.

Kategori :