Zulmansyah Sekedang Ngawur, Dana UKW Tidak Bermasalah

Jumat 02-08-2024,15:09 WIB
Reporter : Rilis PWI Pusat
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat telah dipastikan ngawur. 

Ini dinyatakan Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH, MH, di Sekretariat PWI Pusat, Jalan Keboh Sirih, Jakarta Pusat , Jumat, 2 Agustus 2024.

Menurutnya, rapat yang diklaim mengesahkan penunjukan Zulmansyah pada 24 Juli 2024 hanya dihadiri sembilan pengurus dari total 76 pengurus pleno aktif, jelas melanggar prosedur organisasi dan tidak memenuhi syarat quorum. 

Ini menjadikan keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang sah. 

BACA JUGA:Surat DK Ilegal, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

BACA JUGA:DK: Tidak Ada Korupsi di PWI, Ketum akan Tindaklanjuti Rapat Pleno Diperluas

Apalagi beberapa anggota Dewan Kehormatan yang hadir sudah diberhentikan sebagai pengurus, termasuk Zulmansyah Sekedang.

Lebih lanjut, tuduhan Zulmansyah mengenai penyimpangan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp 1.080.000.000,- telah terbantahkan oleh audit resmi yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar. 

“Audit tersebut menyatakan bahwa tidak ada penyimpangan material dalam laporan keuangan UKW PWI. Surat edaran yang dikeluarkan Zulmansyah, yang ditandatangani bersama Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI, Sasongko Tedjo, dan Ketua Dewan Penasihat PWI, H. Ilham Bintang, terbukti merupakan pembohongan publik yang merusak integritas organisasi,” kata HMU Kurniadi.

Lebih lanjut, HMU Kurniadi menegaskan, bahwa rapat yang mereka klaim diadakan pada 24 Juli 2024 ngawur dan cacat prosedur. 

"Rapat tersebut hanya dihadiri oleh sembilan pengurus dari total 76 pengurus pleno yang aktif. Apalagi yang hadir Sebagian sudah diberhentikan dan pengurus. Ini jelas rapat palsu, tidak memenuhi syarat quorum dan tidak memiliki legal standing. Jadi Zulmasyah Sekedang yang sudah diberhentikan sebagai pengurus kemudian ditunjuk sebagai Plt Ketum ngawur," ujar HMU Kurniadi. 

BACA JUGA:PWI Pusat akan Gelar Seminar Pilkada Damai, Pengurus Daerah se Indonesia Bisa Ikut di Sini !

BACA JUGA:Terus-terusan Dipelintir Terkait Persoalan Internal PWI, Ini Klarifikasi Hendry Ch Bangun

Ia menambahkan bahwa rapat palsu yang diklaim oleh Zulmansyah seolah-olah sah hanyalah sebuah arisan yang tiba-tiba berubah menjadi konferensi pers.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Iqbal Irsyad, juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap Hendry Ch Bangun mengenai penyimpangan dana UKW tidak berdasar. 

Kategori :