PWI Pusat kini sedang mempertimbangkan sanksi organisasi dan langkah hukum terhadap Zulmansyah Sekedang dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu ini.
Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum akan diambil untuk memastikan keadilan dan kebenaran terungkap.
"Kami akan menindak tegas siapa saja yang mencoba merusak integritas PWI dan mencemarkan nama baik anggota kami," tegas HMU Kurniadi.