RAKYATBENGKULU.COM - Peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Thailand sebanyak 214 bungkus dengan berat 113,65 Kg berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam kasus tersebut, 2 orang terduga pelaku berinisial As dan MM berhasil diamankan tim gabungan di Bekasi dan Jakarta Timur.
Ganja asal Tahiland tersebut masuk ke Indonesia dengan modus operandi disembunyikan ke dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing.
Ganja dengan varian rasa ini transit di Indonesia untuk selanjutnya dikirim ke Liverpool, Inggris.
BACA JUGA:570 PPPK Pemprov Bengkulu Terima SK Pengangkatan dengan Haru dan Bangga
BACA JUGA:Kinerja Baik, BPS Catat Ekonomi Bengkulu Triwulan II 2024 Tumbuh 6,79 Persen
Berdasarkan rilis, pengungkapan kasus berawal pada Rabu 24 Juli 2024, adanya laporan informasi pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman asal Thailand.
Selanjutnya Tim Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Tim BNN untuk melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengembangan, alhasil pada esok harinya tim mengamankan AS yang datang ke gudang impor Soekarno-Hatta untuk mengambil paket tersebut.
Tim Gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke daerah Bekasi dan berhasil mengamankan MM, orang yang menyuruh AS sekaligus pemilik PT. CAS sebagai perusahaan penerima barang impor tersebut
dengan barang bukti berupa 5 karung yang didalamnya terdapat 10 bed cover berisikan 60 bungkus narkotika jenis ganja Thailand dengan berat 31.884 gram.
BACA JUGA:Motor Ditahan Polisi, Warga Bengkulu Tuntut Ditlantas di Pengadilan
BACA JUGA:Gurih dan Pedas Mantul! Resep Sayap Ayam Goreng Ala Chef Rudy Choirudin Ini Cocok untuk Bekal Anak
Tim Gabungan kemudian juga melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang berlokasi di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Petugas akhirnya berhasil menemukan 32 kardus yang didalamnya berisi 154 bungkus ganja Thailand dengan berat 81.773 gram.