Imbauan yang disampaikan kepada seluruh desa dan kelurahan di 11 kecamatan, termasuk kepada para orangtua yang harus memastikan anak-anaknya tidak keluyuran diatas pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA:Benarkah Kopi Bisa Menurunkan Berat Badan? Berikut Manfaat Kopi untuk Diet
BACA JUGA:6 Fakta Menarik Tentang Air Es, Ternyata Tidak Bikin Gendut
Setiap desa, kelurahan dan RT setempat diharapkan juga untuk segera mengaktifkan Satkamling di lingkungan masyarakat.
Masyarakat juga diminta untuk selalu menaati aturan yang ada guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Kami minta dan mohon agar masyarakat dapat mentaati itu dan kami sudah sampaikan kepada pemeritah desa dan kelurahan. Ini agar menjadi imbauan penting,” kata Kasat Binmas.