Cegah Penyebaran HIV/AIDS, Dinkes Mukomuko Gandeng Satpol PP Periksa Pekerja Panti Pijat dan Tempat Hiburan
Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Mukomuko, Hamdan--Foto Antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko bekerja sama dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memeriksa kesehatan pekerja panti pijat dan tempat hiburan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyebaran penyakit HIV/AIDS di wilayah tersebut.
Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Mukomuko, Hamdan, menjelaskan bahwa pada tahun ini pihaknya menargetkan pemeriksaan kesehatan terhadap 4.800 orang sebagai bagian dari kegiatan deteksi dini kasus baru HIV/AIDS.
“Untuk menjalankan kegiatan ini, kami bekerja sama dengan Dinas Satpol PP untuk memeriksa kesehatan pekerja panti pijat yang terjaring razia penyakit masyarakat,” ujar Hamdan dikutip AntaraNews.com.
BACA JUGA:Mahasiswi Bengkulu Rugi Rp19 Juta Usai Tertipu Modus Kerja Sama Toko Online Palsu
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Pesta Pernikahan Bengkulu Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Satu Tersangka
Target deteksi dini ini, menurut Hamdan, menyasar populasi kunci HIV seperti ibu hamil, pasien TBC, dan kelompok lainnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa tidak ada wanita tuna susila (WTS) atau pekerja seks komersial (PSK) di daerah tersebut.
Namun demikian, atas permintaan Satpol PP, Dinkes Mukomuko turut memeriksa kesehatan para pekerja panti pijat dan pemandu lagu (PL) yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat).
Saat ini, dari total target 4.800 orang yang ditetapkan, baru 85 persen yang telah menjalani pemeriksaan, sehingga masih ada sekitar 15 persen yang belum tersentuh program deteksi dini ini.
BACA JUGA:8 Remaja Geng Motor Diamankan Usai Terekam CCTV Aniaya Pelajar di Bengkulu
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Gelar Seleksi Khusus PPPK untuk 7 Peserta dari Enggano
“Dari hasil deteksi dini, ditemukan sebanyak 12 warga yang positif menderita HIV/AIDS. Saat ini, belasan penderita tersebut sedang dalam proses pengobatan,” jelas Hamdan.
Ia menambahkan bahwa penderita HIV/AIDS akan menjalani pengobatan seumur hidup menggunakan obat Antiretroviral (ARV) agar kondisi mereka tetap sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: