Kapolsek Selupu Rejang, Iptu. Ibnu Sina Alfarobi melalui Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:4 Unit Bedah Rumah Program TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Rampungkan Pemasangan Atap
BACA JUGA:Google Doodle Meriahkan HUT ke-79 RI dengan Parade Budaya, Karya Seniman Bali
Korban ditemukan sekitar pukul 16.45 WIB oleh warga Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara.
"Korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Klinik Tamrin di Dusun Curup Kecamatan Curup Utara. Saat ini jenazah korban sudah dibawah ke rumah duka di Desa Dusun Sawah," terang Kasi Humas.
Disebutkan Kasi Humas, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum terhadap Korban dan keluarga telah membuat surat pernyataan.
"Penyebab korban meninggal dunia karena tidak bisa berenang dan kedalaman sungai kurang lebih 4 meter, dengan arus sungai deras. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum et revertum," kata Kasi Humas.
BACA JUGA:Upacara HUT RI ke-79, Pejabat Rejang Lebong Mengenakan Baju Adat Nusantara
BACA JUGA:Mantap, 71 ASN di Rejang Lebong Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Kasi Humas pun mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak kecil atau yang masih berusia sekolah dasar, agar selalu dipantau keberadaan anaknya.
Jangan dibiarkan bermain dipinggir sungai, apalagi sampai mandi di sungai yang dalam.
"Jadi setiap orang tua harus mengetahui keberadaan anaknya setiap hari dan jangan dibiarkan jika ingin bermain di sungai atau jalan raya. Karena musibah kapan saja bisa terjadi," demikian Kasi Humas.