Meski Tersandung Korupsi Dewan Terpilih di Kaur Tetap Dilantik, Berikut Penjelasan Pemkesra

Minggu 18-08-2024,11:26 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

Ada 2 daerah yang belum memberikan SK, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara serta Kabupaten Bengkulu Tengah. 

“Masih terdapat 2 daerah, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah belum memberikan SK Dewan yang baru,” kata Ferry.

Keterlambatan 2 kabupaten tersebut, dikarenakan secara kalender dan jadwal pelantikan nantinya.

2 legislator kabupaten tersebut memang berada diurutan akhir untuk dilantik, yaitu pada tanggal 9 September 2024 mendatang.

BACA JUGA:Jelang akhir masa jabatan, 1 anggota DPRD Bengkulu Selatan terima SK pemberhentian

BACA JUGA:Sah! Sri Mardiana Kini Jabat Anggota DPRD Rejang Lebong, Hanya Menjabat 3 Bulan

Meskipun demikian, selain 2 kabupaten tersebut 8 kabupaten termasuk 1 kota sudah memberikan SK kepada Pemprov Bengkulu.

Terakhir diterima dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.

“Semuanya sudah, kota dan kabupaten dan kemarin Kabupaten Kaur yang memberikan,” pungkas Ferry. 

Kategori :