Ibu Muda di Bengkulu Selatan Terancam Penjara Usai Gelapkan Uang Nasabah Rp 22 Juta

Jumat 23-08-2024,09:57 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Doni juga mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha koperasi, untuk menghindari tindakan melanggar hukum seperti penggelapan dana nasabah. 

BACA JUGA:Shio Paling Semangat di Tahun 2025: Raih Mimpimu dengan Energi Positif!

BACA JUGA:Ini Dia Total Pengguna Sepeda Motor Terbanyak di Indonesia, Ada di 5 Provinsi Salah Satunya di Sumatera

"Kejadian seperti ini sudah sering terjadi dan selalu berakhir di penjara. Rugi, lalu masa depan rusak gara-gara uang yang tidak seberapa. Lebih baik bekerja dengan baik," pungkasnya.

 

Kategori :