BACA JUGA:ASUS ROG Zephyrus G16: Laptop Gaming Multifungsi dengan Performa Unggul
BACA JUGA:Khirdes Nahkodai Koni Rejang Lebong 2024 - 2028, Jalin Kemitraan dan Tingkatkan Prestasi Olahraga
Sebelumnya, Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos juga mengaku bahwa, Kemendagri akan mengambil alih sengketa tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara.
Hal ini, berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Lebong dengan Kemendagri beberapa waktu lalu.
Dan ini dalam rangka menindaklanjuti surat perintah pencabutan gugatan tapal batas yang dilayangkan Pemkab Lebong ke MK.
BACA JUGA:Tulang Belulang Berbungkus Kain Putih Hebohkan Kecamatan Pinang Belapis Lebong
BACA JUGA:PWI Pusat Kutuk Dugaan Aksi Boikot Porwanas oleh Oknum Pengurus PWI Provinsi yang Dibekukan
"Mendagri akan ambil alih dan di dudukan bersama (persoalan tapal batas, red). Beberapa hari ini kita masih berkoordinasi dengan Kemendagri. Dari pihak Kemendagri menjamin akan mencari solusi tentang persoalan tapal batas antara Lebong dan Bengkulu Utara. Tanpa adanya garansi itu, kami tidak mungkin mencabut hal tersebut (gugatan tapal batas di MK, red)," kata Bupati Kopli beberapa waktu lalu.
Menanggapi surat perintah pencabutan gugatan tapal batas di MK, Kopli Ansori mengaku, saat ini pihaknya masih menelaah surat tersebut.