Pasangan Zurdi Nata-Abdul Hafizh Makin Dekat ke Pilkada Kepahiang 2024 dengan Dukungan Empat Parpol

Sabtu 24-08-2024,20:10 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Zurdi Nata dan Abdul Hafizh resmi mendapatkan dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang.

Dukungan ini ditandai dengan diterimanya surat B1 KWK oleh Zurdi Nata pada Sabtu 24 Agustus 2024.

"Alhamdulilah, B1 KWK PDIP sudah kita terima," ujar Nata mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan tersebut seperti dikutip dari KORANRB.ID.

Dengan mengantongi B1 KWK PDIP, jalan pasangan Nata-Hafizh menuju Pilkada Kepahiang semakin mulus.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tingkatkan Dukungan Pendidikan dan Kesehatan untuk Pembangunan Desa

BACA JUGA:Ikuti Jejak Batu Ampar, 2 Desa di Rejang Lebong Siap Menjadi Desa Kopi Tangguh Iklim

Hingga saat ini, mereka telah mengantongi B1 KWK dari empat partai politik, yakni PKB, Perindo, PKS, dan PDIP.

Total, empat partai ini memiliki 10 kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang, jumlah yang lebih dari cukup untuk memenuhi syarat minimal pencalonan di Pilkada 2024.

Pasangan Nata-Hafizh juga masih menunggu B1.KWK resmi dari Partai Golkar yang sebelumnya telah memberikan dukungan, serta dari Partai Gerindra yang sudah memberikan sinyal untuk ikut mendukung.

"Untuk B1.KWK memang baru 4 Parpol, kita juga masih menunggu B1 KWK dari Parpol lainnya," jelas Nata.

BACA JUGA:Resep Spaghetti Oriental ala Chef Devina Hermawan dengan Cita Rasa Manis dan Gurih

BACA JUGA:Pinjam Rp230 Juta – Rp250 Juta Tenor 5 Tahun, Simak Besaran Angsuran KUR di Bank Bengkulu

Saat ini, dari 8 partai politik yang memiliki 25 kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang, dua partai sudah menyerahkan B1.KWK mereka kepada pasangan Windra-Ramli, yakni Nasdem dan Demokrat.

Sementara, Partai Golkar (5 kursi) dan Gerindra (3 kursi) belum menyerahkan B1.KWK mereka.

Tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepahiang dijadwalkan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan penetapan calon pada 22 September 2024.

Pendaftaran ini berlaku untuk calon dari Partai Politik (Parpol) maupun calon independen.

BACA JUGA:Bisa KUR Pinjam Rp200 Juta – Rp220 Juta Selama 5 Tahun, Simak di Sini Jumlah Angsurannya

BACA JUGA:Simak di Sini Simulasi Pinjaman KUR Rp170 Juta – Rp190 Juta di Bank Bengkulu

Bedanya, calon independen harus menyerahkan KTP dukungan yang telah dikumpulkan sebelumnya, yaitu dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Sesuai jadwal, kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sementara pemungutan suara atau hari pencoblosan dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.

 

Kategori :