BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 8 pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Kepahiang terjaring razia oleh Satpol PP pada Selasa 3 September 2024 siang.
Mereka kedapatan sedang asyik bermain game online sambil merokok di salah satu warung kelontong saat jam sekolah masih berlangsung.
Para pelajar laki-laki ini, yang berasal dari salah satu sekolah favorit di Kepahiang, hanya bisa tertunduk lesu saat digiring oleh petugas ke kantor Satpol PP.
Plt. Kasatpol PP PBK Kepahiang, Destiana, menyampaikan bahwa seluruh pelajar yang bolos ini telah didata dan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Harga Jual TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Naik Rp2.600 per Kg
BACA JUGA:Resep Nasi Goreng Saus Keju ala Chef Devina Hermawan: Enak dan Cocok untuk Bekal Sekolah
"Semuanya kita angkut, untuk kita data dan periksa," ujar Destiana dikutip KORANRB.ID.
Menurut pengakuan para pelajar, mereka memilih bolos sekolah karena terlambat masuk kelas.
Sebagai sanksi atas keterlambatan tersebut, pihak sekolah tidak mengizinkan mereka mengikuti pelajaran.
Daripada pulang dan menghadapi pertanyaan dari orang tua, mereka memutuskan untuk nongkrong di warung kelontong, di mana mereka menghabiskan waktu dengan bermain game online dan merokok.
BACA JUGA:6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari untuk Pernikahan yang Harmonis
BACA JUGA:5 Tanda Serum Tidak Cocok di Kulit dan Reaksi yang Muncul
Sebagai langkah pembinaan, Satpol PP menghubungi orang tua para pelajar dan pihak sekolah untuk memberi tahu tentang tindakan anak-anak mereka.
Selain itu, tiga pelajar yang memiliki rambut panjang mendapat sanksi berupa pemotongan rambut.
"Sanksi kita terapkan sebagai bentuk pembinaan, dengan harapan, pelajar tersebut tak lagi mengulangi perbuatan yang telah membuat nama jelek orang tua dan sekolah," kata Destiana.
Destiana juga menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka yang masih menempuh pendidikan di tingkat SD, SMP, maupun SMA.
BACA JUGA:Ini 6 Cara Jitu Menurunkan Berat Badan Secara Alami dalam 1 Minggu
BACA JUGA:Lahan 1 Hektare di Rejang Lebong Terbakar, Masyarakat Diimbau Waspada
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan segala bentuk penyimpangan dapat dicegah dan diminimalisir secara maksimal.