Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, Kemenag Bengkulu Utara Bantu 1.534 UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal

Kamis 05-09-2024,10:36 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Utara turut berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Berbeda dengan pemerintah daerah yang fokus mempermudah perizinan dan akses permodalan, Kemenag Bengkulu Utara mengambil langkah penting dalam mendampingi 1.534 pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal.

Kerjasama antara Kemenag dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ini ditujukan khususnya untuk UMKM yang bergerak di sektor konsumsi dan makanan, di mana sertifikasi halal menjadi syarat penting untuk meningkatkan daya saing produk.

"Sehingga kita mendorong dan melakukan pendampingan pada pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal tersebut," ungkap Kepala Kemenag Bengkulu Utara, Dr. Nopian Gustari dikutip KORANRB.ID.

BACA JUGA:8 Cara Memilih Bibit Nangka Madu yang Produktif

BACA JUGA:Ramalan Cinta Shio di Tahu 2025: Siapa Saja yang Cintanya Bakal Bersemi?

Program sertifikasi halal ini juga merupakan bagian dari inisiatif Kemenag yang sedang menargetkan satu juta sertifikasi halal di seluruh Indonesia.

Sertifikasi ini tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen terkait kehalalan produk, tetapi juga mendorong UMKM untuk berkembang dan meningkatkan kualitas produk mereka.

Pendampingan dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang tersebar di setiap kecamatan.

Mereka membantu pelaku UMKM memahami dan memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi halal.

BACA JUGA:Fakta Baru Muncul, Kejari Kaur Temukan Indikasi Korupsi Lain di Proyek Revitalisasi Pasar Inpres Bintuhan

BACA JUGA:8 Cara Budidaya Nangka Madu agar Tumbuh Subur dan Berbuah Lebat

PPPH juga memastikan bahwa proses produksi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Maka dengan pendampingan kita harapkan pelaku UMKM akan lebih mudah mendapatkan status atau sertifikasi halal tersebut," tambah Nopian.

Sertifikasi halal diyakini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Dengan adanya sertifikat ini, pelaku usaha diharapkan tidak hanya bisa bersaing di pasar lokal Bengkulu Utara, tetapi juga menjangkau pasar yang lebih luas, minimal se-Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:6 Hal yang Wajib Kamu Pelajari Sebelum Menikah

BACA JUGA:Ramalan Shio di Tahun 2025 Terbaru: Shio yang Karirnya Bakal Melesat!

"Harapan kita, pasar pelaku UMKM lebih luas lagi, bahkan minimal se-Provinsi Bengkulu. Kepercayaan pasar harus dibentuk, salah satunya dengan status atau sertifikasi halal yang harus didapatkan," jelasnya.

Kemenag Bengkulu Utara juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas UMKM.

Dengan adanya sinergi antara Kemenag dan Pemda, diharapkan produk-produk UMKM dari Bengkulu Utara akan semakin kompetitif dan mampu menembus pasar yang lebih luas di Provinsi Bengkulu dan sekitarnya.

 

Kategori :