Jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI dengan susunan berbeda dari SK Menkumham tersebut, Hendra menyebut tindakan mereka ilegal.
"Laporkan ke Sekretariat PWI Pusat jika menemukan hal semacam itu," tegasnya.
Jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI dengan susunan berbeda dari SK Menkumham tersebut, Hendra menyebut tindakan mereka ilegal.
"Laporkan ke Sekretariat PWI Pusat jika menemukan hal semacam itu," tegasnya.