LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 20 desa di Kabupaten Lebong akan mendapatkan insentif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2024.
Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja pemerintah desa yang baik dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan desa.
Total dana insentif yang disalurkan Kemenkeu untuk Kabupaten Lebong mencapai Rp2,4 miliar atau tepatnya Rp2.408.600,000.
Setiap desa penerima akan memperoleh tambahan dana sebesar Rp120.430.000.
BACA JUGA:30 Desa di Mukomuko Terima Insentif Desa Tahun 2024: Berikut Rinciannya
Berikut rincian desa-desa di Kabupaten Lebong yang menerima insentif beserta jumlah dana yang diterima:
Kecamatan Lebong Atas
1. Tabeak Blau I: Rp120.430.000
Kecamatan Lebong Tengah
1. Suka Damai: Rp120.430.000
Kecamatan Rimbo Pengadang
1. Bajok: Rp120.430.000
Kecamatan Topos
1. Suka Negeri: Rp120.430.000