"Bisa dikatakan trennya menurun, dari 20 kasus menjadi 14 kasus pada tahun ini dan dilihat dari laporan yang diterima," terangnya.
BACA JUGA:Tanpa Sadar, 4 Sikap Orang Tua ini Mendorong Kebiasaan Negatif pada Anak
BACA JUGA:5 Jenis Tanaman yang Tidak Disarankan Ditanam Saat Musim Hujan
Sementara itu, jumlah kasus Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) jika ditelusuri ke lapangan akan lebih banyak lagi, mengingat masih ada kasus-kasus lainnya yang tidak dilaporkan.
"Kasus-kasus yang tidak dilaporkan ini umumnya sudah diselesaikan melalui Badan Musyawarah Adat (BMA) yang ada di 156 desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong," demikian Sultan Alim.