BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu melaporkan bahwa sebanyak 1.460 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah tersebut dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
"Untuk pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing, mulai 20 September pukul 00.01 WIB hingga 22 September 2024 pukul 23.59 WIB," kata Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi dikutip antaranews.com, Selasa, 17 September 2024.
Pada proses sanggahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS bagi pelamar yang memberikan dokumen dan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS.
BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Siapkan Aplikasi Bayar Pajak untuk Permudah Masyarakat
BACA JUGA:Tak Disangka, Ternyata Umbut Rotan Miliki 7 Manfaat Kesehatan
Hasil seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemkot Bengkulu bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Info lebih lanjut para pelamar dapat melihat di situs web https://bkpsdm.bengkulukota.go.id.
1.460 pelamar tersebut akan mengikuti tes Seksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari wawancara kebangsaan, tes intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian pelamar yang nantinya dinyatakan lulus SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN dan untuk jadwal serta lokasi tes akan disampaikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pengakuan 5 Komunitas Adat di Kabupaten Seluma, Contoh Baik untuk Perlindungan Masyarakat Adat
BACA JUGA:Sepanjang 2024 Ada 14 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Rejang Lebong, Menurun dari Tahun Lalu
Diketahui sebelumnya Pemkot Bengkulu menerima alokasi 213 formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kuota CPNS ini diberikan sesuai dengan usulan Pemkot Bengkulu, yang didasarkan pada kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot, terutama karena banyak ASN di posisi strategis yang sudah memasuki masa pensiun.
Dengan demikian, BKPSDM Bengkulu akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia di wilayah tersebut.