JAWA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 63 desa di Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai penerima Dana Insentif Desa (DIDes) tahun 2024.
Total dana yang diterima oleh Kabupaten Sumenep untuk 63 desa tersebut mencapai Rp8,7 miliar, tepatnya Rp8.725.185.000.
Penetapan pagu dana ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 September 2024.
Dana Insentif Desa ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
BACA JUGA:52 Desa di Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur Terima Dana Insentif Desa 2024, Ini Daftarnya
Berikut ini daftar lengkap desa-desa di Kabupaten Sumenep yang beruntung menerima Dana Insentif Desa tahun 2024.
Kabupaten Sumenep
Total Pagu: Rp8.725.185.000
1. Kecamatan Kota Sumenep (Total: Rp692.475.000)
o Pabian: Rp138.495.000
o Marengan Daya: Rp138.495.000
o Kacongan: Rp138.495.000
o Paberasan: Rp138.495.000
o Kebunagung: Rp138.495.000