Polemik Pedagang Kaki Lima di Kota Bengkulu, Skema Sewa Lahan Parkir Jadi Akar Masalah Penertiban

Senin 23-09-2024,09:06 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Di tengah upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bengkulu, skema sewa lahan parkir untuk berjualan justru menjadi akar permasalahan yang membuat situasi semakin sulit.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, yang menjelaskan bahwa di beberapa pasar tradisional, seperti Pasar Minggu, area parkir di badan jalan dialihfungsikan untuk berjualan.

“Kita yakini yang menjadi akar masalah pada PKL ini adalah para pemarkir (petugas parkir, red), dan pemarkir ini diberikan izin dari pengelola pasar dan kami sangat menyayangkan hal itu,” ungkap Yurizal dikutip KORANRB.ID.

Menurutnya, sewa tempat parkir ini menjadi kendala utama dalam menertibkan para PKL yang berjualan di bahu jalan.

BACA JUGA:90 Kasus Kebakaran Terjadi di Kota Bengkulu, 3 Rumah Ludes dalam Kebakaran Terakhir, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Modus Baru! Cegah Ketipu Saat Jual Beli Tanah dengan Tips Ini

Untuk mengatasi masalah ini, Satpol PP Kota Bengkulu terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi peraturan daerah (Perda) yang melarang aktivitas berjualan di badan jalan.

Yurizal menegaskan bahwa berjualan di bahu jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan para pengendara.

“Untuk bisa memberikan pemahaman bahwa berjualan di bahu jalan itu tidak diperbolehkan bahkan dianggap perlu untuk memberikan edukasi mengenai larangan berjualan di bahu jalan,” jelas Yurizal lebih lanjut.

Di sisi lain, beberapa PKL mengaku sulit untuk mematuhi aturan ini karena mereka telah menyewa lahan dari petugas parkir.

BACA JUGA:Kecewa Dijanjikan Jadi Honorer, Warga Rawa Makmur Terjebak Penipuan Oleh Teman Sendiri

BACA JUGA:Tips Feng Shui untuk Shio Ular 2025: Biar Makin Kece dan Beruntung!

Seorang pedagang di Jalan Cendana, Rati, mengungkapkan bahwa mereka membayar sewa sebesar Rp900 ribu per bulan kepada petugas parkir setempat, dengan janji mendapatkan keamanan dan kebersihan.

“Lapak yang kami tempati ini adalah lapak yang kami sewa dari para jukir yang mangkal di sepanjang Jalan Cendana. Kami bayarnya satu bulan itu Rp900 ribu dan dijanjikan keamanan dan kebersihan,” terang Rati.

Rati menambahkan bahwa ia dan pedagang lain bersedia mengosongkan lapak jika mereka sudah mendapatkan kembali modal dari hasil jualan mereka.

“Rp900 itu besar, diharapkan itu kembali kalau mau kami kosongkan tempat,” tutupnya.

BACA JUGA:Jalan Rusak dan Erosi Mengancam Akses Utama di Jalan Lintas Kotapadang-Padang Ulak Tanding, Butuh Penanganan

BACA JUGA:Ramalan Shio Tahun 2025 Terbaru! Ular Kayu, Bikin Rezeki Melimpah atau Malah Apes?

Satpol PP Bengkulu berharap para PKL bisa segera berkoordinasi dan bekerja sama dalam menciptakan ketertiban di kota ini. Penertiban rutin dan sosialisasi diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini secara efektif.

Kategori :