HONDA

Ultimatum 30 April, PKL Pasar Kepahiang Harus Pindah atau Dibongkar

Ultimatum 30 April, PKL Pasar Kepahiang Harus Pindah atau Dibongkar

Terminal Pasar Kepahiang --Foto KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ketegasan Pemerintah Kabupaten Kepahiang terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Terminal Pasar Kepahiang memasuki babak akhir. 

Setelah berbagai tenggat waktu diberikan sejak Ramadan hingga usai libur Lebaran, kini para PKL dihadapkan pada batas akhir mutlak, yakni 30 April 2025.

Keputusan tegas itu diambil lantaran sebagian besar PKL di kawasan tersebut beroperasi tanpa memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) yang sah. 

Kondisi ini bukan hanya menciptakan kesemrawutan tata ruang pasar, namun juga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan telah berlangsung nyaris satu dekade dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:AC Bermasalah? Ini Masalah Umum AC dan Cara Mengatasinya Secara Praktis

BACA JUGA:Anggaran Rp38 Miliar Disiapkan, ASN Lebong Masih Menanti Kepastian TPP Sejak Januari

"Saya kasih waktu sampai 30 April, kalau tidak Pemda yang bongkar paksa semua bangunan liar di seputaran Terminal Pasar Kepahiang," tegas Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata.

Sebelumnya, para PKL sempat melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Kabupaten Kepahiang pada 15 April 2025 lalu, menuntut peninjauan ulang atas kebijakan relokasi. 

Namun, Pemkab tetap kukuh pada aturan hukum yang berlaku.

Menurut Bupati, tak ada lagi alasan bagi PKL untuk menunda kepindahan. 

Pemkab telah memberikan berbagai solusi, termasuk memfasilitasi pemindahan ke los-los dalam Pasar Kepahiang yang lebih tertata dan legal. 

BACA JUGA:Hati-Hati! 5 Jenis Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Dekat AC, Termasuk Alasannya

BACA JUGA:Sasar Rumah Kosong dan Rumah Makan, Pelaku Curat di Bengkulu Selatan Ternyata Sudah 10 Kali Beraksi

Jika pedagang menolak opsi tersebut, mereka tetap diberi ruang untuk mencari tempat strategis secara mandiri selama tidak berada di zona terlarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: