RAKYATBENGKULU.COM - Baru pindah ke tempat baru, niatnya mau mulai hidup yang lebih baik, eh malah jadi korban pemerasan? Duh, sial banget sih!
Buat kamu yang baru datang ke suatu kota atau desa, penting banget buat waspada sama yang namanya penipuan jual beli tanah atau pemerasan.
Bukan cuma bikin kesal, tapi ini bisa bikin dompet kamu jebol habis-habisan. Yuk, kita bahas lebih dalam soal masalah ini!
BACA JUGA:Diduga Terlibat Pemerasan Kades Soal Besi Jembatan, Oknum Sekcam di Bengkulu Utara Diamankan Polisi
Modus Penipuan Jual Beli Tanah yang Sering Terjadi
Pindah ke tempat baru memang butuh adaptasi. Tapi sayangnya, nggak semua orang punya niat baik.
Ada aja oknum yang memanfaatkan pendatang baru untuk meraup keuntungan.
Berikut ini beberapa modus yang perlu kamu waspadai:
1. Tanah Fiktif:
Modus ini sering banget terjadi. Para pelaku menawarkan tanah dengan harga yang murah, tapi ternyata tanahnya nggak ada alias fiktif.
Mereka bisa kasih lihat dokumen yang terlihat sah, padahal semuanya palsu!
2. Pemalsuan Dokumen:
Nggak cuma tanah fiktif, banyak juga pelaku yang memalsukan dokumen seperti sertifikat tanah.
Mereka bisa mengaku sebagai pemilik tanah asli, padahal sebenarnya mereka cuma berbohong.