Sial Banget! Jadi Pendatang Kok Malah Diperas? Ini Cara Menghindarinya

Senin 23-09-2024,11:01 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Peri Haryadi

1. Kumpulkan Bukti:

Simpan semua bukti transaksi, percakapan, atau dokumen yang bisa menunjukkan bahwa kamu memang jadi korban penipuan. 

Ini bakal jadi senjata kamu saat melapor ke pihak berwajib.

2. Laporkan ke Polisi:

Segera datangi kantor polisi terdekat untuk melaporkan kasus yang kamu alami. 

Ceritakan kronologis kejadian dengan jelas dan serahkan semua bukti yang kamu punya.

3. Hubungi Pengacara atau Lembaga Bantuan Hukum:

Kalau kamu bingung harus mulai dari mana, kamu bisa minta bantuan ke pengacara atau lembaga bantuan hukum yang ada di kotamu. 

Mereka biasanya siap membantu kasus-kasus seperti ini.

4. Laporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN):

Kalau kasusmu berkaitan dengan penipuan jual beli tanah, laporkan juga ke BPN. 

Mereka bisa membantu mengecek keabsahan sertifikat tanah dan memberikan solusi hukum yang tepat.

Tips Menghindari Penipuan dan Pemerasan

Supaya kamu nggak jadi korban selanjutnya, ada beberapa tips yang bisa kamu ikuti:

1. Cek Keabsahan Tanah di BPN:

Jangan pernah beli tanah tanpa cek ke BPN. 

Kategori :