Pemerasan Lewat Panggilan Video Merebak, 142 Kades Diminta Waspada
Inspektur Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Fenomena kejahatan digital semakin meresahkan, bahkan kini menyasar aparatur pemerintahan di tingkat desa.
Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan masyarakat, khususnya 142 kepala desa (Kades), agar lebih waspada terhadap modus pemerasan melalui panggilan video.
Modus ini disebut berbahaya karena kerap berujung pada penyebaran konten ilegal hingga pemerasan dalam jumlah besar.
Sindikat biasanya menghubungi korban melalui panggilan video, lalu memanfaatkan rekaman untuk menekan dan meminta uang tebusan. Kondisi tersebut membuat Inspektorat turun tangan mengeluarkan peringatan resmi.
BACA JUGA:Aktivitas Bangkit Lagi Usai Portal Jalan Dibuka, PT RAA Apresiasi Kapolda Bengkulu hingga Pemda
BACA JUGA:Kembalikan Tanah Rakyat! Suara dari Bengkulu untuk Mengakhiri Monopoli Lahan Korporasi
Inspektur Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos, menegaskan pentingnya kewaspadaan para kades agar tidak mudah terjebak.
“Assalamualaikum bapak dan ibu kepala desa. Pada kesempatan ini saya sampaikan saya imbau kepada kepala desa maraknya sindikat melalui video call seorang perempuan yang tidak menggunakan busana dan menampakan aurat kepada kita melalui video call, untuk itu jangan diladeni karena itu suatu sindikat atau cara-cara orang yang tidak baik untuk menggerogoti kita dan nanti ujung-ujungnya nanti minta uang. Kalau tidak ada nanti akan disebarkan berita-berita, itu merupakan suatu kejahatan secara elektronik zaman sekarang,” imbaunya.
Ia menjelaskan, posisi kepala desa yang berstatus pejabat publik menjadikan mereka target empuk bagi pelaku kejahatan siber.
Karena itu, Hamdan menegaskan agar para kades tidak mudah terprovokasi oleh bujuk rayu atau ancaman pihak tertentu.
Menurutnya, teknologi memang menghadirkan banyak manfaat, tetapi juga membuka celah besar untuk disalahgunakan.
BACA JUGA:Polemik SMAN 5 Kota Bengkulu, Edison Simbolon Minta Sekolah dan Dinas Pendidikan Tanggung Jawab
BACA JUGA:Menjamin akses pendidikan anak pekerja migran Indonesia di Malaysia
“Untuk itu saya sampaikan himbauan kepada seluruh kepala desa dan seluruhnya untuk kita berhati-hati dengan melalui video call, karena dengan teknologi yang sangat canggih saat ini bisa saja kita berbuat baik, dinyatakan buruk. Seandainya kita pegang ini (Pensil, red) bisa berubah menjadi ini (Handsanetizer semprot). Untuk itu dengan bapak ibu sekalian, kita semua terutama bapak kepala desa untuk hati-hati menyikapi teknologi terutama video call karena sudah ada saya amati sindikat yang mengarah ke tindak pidana pemerasan,” sambung Hamdan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


