SUMATERA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi kabupaten di Provinsi Sumatera Barat.
Total dana desa yang dialokasikan untuk provinsi ini mencapai Rp1,05 triliun, meningkat sebesar Rp33,29 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, dana desa untuk 14 kabupaten di Sumatera Barat mencapai Rp1.054.400.017.000.
Berikut adalah rincian pagu dana desa untuk masing-masing kabupaten:
BACA JUGA:Pertamina Mendorong UMKM Berkontribusi pada Ekonomi Nasional, Promosikan Produk di Pasar Global
BACA JUGA:Tahun Ular Kayu 2025: Waktu Tepat Buat Investasi Besar? Temukan Jawabannya!
1. Kabupaten Agam: Rp100.939.408.000
2. Kabupaten Lima Puluh Kota: Rp86.629.539.000
3. Kabupaten Pesisir Selatan: Rp167.031.704.000
4. Kabupaten Tanah Datar: Rp75.573.026.000
5. Kabupaten Solok: Rp82.730.445.000
6. Kabupaten Sijunjung: Rp63.528.658.000
7. Kabupaten Dharmasraya: Rp56.185.785.000
8. Kabupaten Padang Pariaman: Rp102.989.508.000
9. Kabupaten Solok Selatan: Rp43.100.516.000