LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh De (31), warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, terhadap Edo Saputra (34), warga setempat, berakhir dengan damai.
Insiden ini terjadi pada 24 September 2024 sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban Edo Saputra melintas di depan rumah pelaku.
De, yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), menyerang Edo, menyebabkan luka di bagian tengkuk belakang.
Sepakat Berdamai, Keluarga Pelaku Pembacokan Tanggung Biaya Pengobatan--ist/rakyatbengkulu.com
Edo harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong dan kini sudah bisa pulang untuk rawat jalan.
Setelah kejadian tersebut, keluarga pelaku De dan keluarga korban Edo Saputra mengadakan pertemuan yang difasilitasi oleh Polsek Lebong Selatan pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.ik melalui Kasubsi Pidm Humas Polres Lebong, Aiptu Syaiful Anwar, menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh keluarga pelaku.
Sepakat Berdamai, Keluarga Pelaku Pembacokan Tanggung Biaya Pengobatan--ist/rakyatbengkulu.com
“Setelah difasilitasi oleh Polsek Lebong Selatan, kedua belah pihak sepakat berdamai, dan biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh keluarga pelaku hingga sembuh,” terang Aiptu Syaiful Anwar.
Aiptu Syaiful Anwar juga menambahkan bahwa pihak pelaku dan keluarganya telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
“Keluarga pelaku juga bersedia menjaga anaknya agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, mengingat pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga,” ujarnya.
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Sulawesi Selatan Bertambah Rp2 Miliar: Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Kalimantan Tengah Bertambah Rp4 Miliar: Rinciannya
Pelaku De, yang merupakan ODGJ, pernah dirawat di RSJ Bengkulu dan rutin minum obat.
Namun, pada saat kejadian, pelaku lupa minum obat.