BKPSDM Kota Bengkulu Umumkan 1.079 Peserta CPNS yang Dinyatakan TMS Ajukan Sanggahan

Rabu 25-09-2024,22:25 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu mengumumkan bahwa sebanyak 1.079 peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi mengajukan sanggahan.

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, mengatakan bahwa dua diantaranya diakomodir setelah pihaknya melakukan pemeriksaan berkas dan untuk akreditasi jurusan atau fakultas keduanya dinyatakan memenuhi syarat.

"Keduanya diakomodir terkait akreditasi jurusan. Misal sebelumnya C, setelah dilihat secara daring ternyata saat dia lulus B sehingga dikabulkan," katanya dikutip antaranews.com, Rabu, 25 September 2024.

Untuk masa sanggah, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing yang di mulai pada 20 September pukul 00.01 WIB hingga 22 September 2024 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Selamat! Jurnalis Sumatera Ekspress Raih Juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2024 BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Media Workshop BPJS Kesehatan: Potret Satu Dekade Perjalanan Membangun Indonesia Sehat

Untuk pengumuman hasil nama-nama yang dinyatakan memenuhi syarat pada masa sanggah akan dilakukan pada 29 September 2024.

Selain itu, pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) selanjutnya masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Tes para peserta nantinya akan mengikuti tes Seksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari wawancara kebangsaan, tes intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemudian, pelamar yang nantinya dinyatakan lulus SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN dan untuk jadwal serta lokasi tes akan disampaikan lebih lanjut.

BACA JUGA:SDN 38 Bengkulu Terpilih Sebagai Desiminator Program Pegadaian Peduli Pendidikan

BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Maluku: Rincian Lengkap

Sebelumnya, sebanyak 1.460 dari total 3.752 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah tersebut dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Diketahui, Pemkot Bengkulu menerima alokasi 213 formasi CPNS dari Kemenpan-RB sesuai dengan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot, terutama karena banyak ASN di posisi strategis yang sudah memasuki masa pensiun.

Sebagai informasi, BKPSDM Kota Bengkulu juga mengumumkan bahwa sebanyak 213 formasi CPNS akan diisi oleh pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bengkulu.

Kategori :