1. Kabupaten Sorong Selatan: bertambah Rp561.884.000
2. Kabupaten Maybrat: berkurang Rp2.805.268.000
3. Kabupaten Tambrauw: berkurang Rp2.545.159.000
BACA JUGA:Razia Satpol PP Bongkar Praktik Mesum di Hotel Bengkulu Selatan, Pemilik Dipanggil
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu di Bengkulu Selatan Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Begini dan Barang Bukti
4. Kabupaten Sorong: berkurang Rp1.554.207.000
5. Kabupaten Raja Ampat: berkurang Rp116.318.000
Adapun pagu dana desa yang diterima oleh kabupaten di Papua Barat Daya pada tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
1. Kabupaten Sorong Selatan: Rp97.918.589.000
2. Kabupaten Maybrat: Rp187.660.604.000
3. Kabupaten Tambrauw: Rp166.920.307.000
4. Kabupaten Sorong: Rp172.493.507.000
BACA JUGA:Kampanye Pilkada Dimulai, KPU Bengkulu Tengah Tekankan Profesionalisme dan Batasan Biaya Kampanye
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Kalimantan Utara Turun Rp12 Miliar: Ini Rinciannya
5. Kabupaten Raja Ampat: Rp94.124.800.000
Demikian informasi terkait pagu dana desa tahun 2025 untuk Provinsi Papua Barat Daya.