Ia mulai bertugas pada 25 September, menggantikan Bupati Rejang Lebong yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak.
Masa jabatannya akan berlangsung selama 60 hari, dari 25 September hingga 24 November 2024.
Ia mulai bertugas pada 25 September, menggantikan Bupati Rejang Lebong yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak.
Masa jabatannya akan berlangsung selama 60 hari, dari 25 September hingga 24 November 2024.