HONDA

Polres Lebong Siap Jaga Rumah Kosong Saat Libur Tahun Baru, Patroli Intensif Ditingkatkan di Lokasi Rawan

Polres Lebong Siap Jaga Rumah Kosong Saat Libur Tahun Baru, Patroli Intensif Ditingkatkan di Lokasi Rawan

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan--Foto KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polres Lebong menawarkan pengamanan khusus bagi warga yang meninggalkan rumah untuk berlibur selama libur Tahun Baru 2025. 

Warga yang ingin rumahnya dijaga dapat melaporkan keberangkatan mereka ke Polres Lebong atau Polsek setempat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebong yang ingin meninggalkan rumah selama libur tahun baru, dapat melapor ke Polsek setempat atau ke Polres Lebong,” ujar Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.I.K., MH.

Langkah ini diambil oleh Polres Lebong sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Pengamanan Ketat Sambut Libur Tahun Baru, Larangan Mandi Pantai jadi Perhatian Serius

BACA JUGA:Maling Jebol Rumah Teknisi di Bengkulu Gasak Emas hingga Motor, Kerugian Capai Rp34 Juta

Kapolres memastikan bahwa rumah yang dilaporkan akan masuk dalam daftar pengawasan selama patroli.

“Rumah yang ditinggal pemilik, akan masuk dalam daftar pengawasan kita, asal pemilik rumah melapor,” tambahnya.

Selama libur tahun baru, Polres Lebong akan meningkatkan frekuensi patroli, terutama di tempat-tempat ramai seperti objek wisata, tempat hiburan, dan kawasan perumahan yang ditinggalkan oleh pemiliknya. 

Langkah ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Lebong.

“Langkah ini kita ambil untuk menekan angka kriminal di Kabupaten Lebong,” jelas Kapolres Awilzan.

BACA JUGA:Ciri-Ciri LCD iPhone Rusak dan Cara Mengatasinya dengan Mudah

BACA JUGA:Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Bengkulu Melonjak, Sepanjang 2024 818.442 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE

Pada tahun 2024, kasus kriminal di Kabupaten Lebong mengalami sedikit peningkatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: