RIAU, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengumumkan rincian pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun anggaran 2025 bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Provinsi Riau.
Setiap daerah memiliki alokasi dana yang berbeda-beda, yang bertujuan untuk meningkatkan berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Berikut adalah rincian pagu DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru:
1. Kabupaten Rokan Hulu
• Total DAK Fisik: Rp52.749.672.000
1) Pendidikan PAUD: Rp3.549.693.000
2) Pendidikan SD: Rp208.927.000
BACA JUGA:Manfaat Daun Mint untuk Atasi Gangguan Pencernaan dan Tingkatkan Imunitas
3) Pendidikan SMP: Rp897.611.000
4) Kesehatan (Penguatan sistem pelayanan): Rp7.609.914.000
5) Keluarga Berencana: Rp25.000.000
6) Konektivitas Jalan: Rp34.104.870.000
7) Air Minum: Rp6.353.657.000
2. Kabupaten Siak