JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 51 desa di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, berhasil mendapatkan Dana Insentif Desa (DIDes) tahun 2024.
Total dana yang diterima Kabupaten Ciamis mencapai Rp7,26 miliar, yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 September 2024.
Berikut adalah rincian alokasi dana insentif desa untuk Kabupaten Ciamis:
• Kabupaten Ciamis: Rp7.260.800.000
• Kecamatan Sadananya: Rp289.032.000
1. Werasari: Rp144.516.000
2. Mangkubumi: Rp144.516.000
• Kecamatan Cidolog: Rp144.516.000
1. Sukasari: Rp144.516.000
• Kecamatan Panumbangan: Rp1.156.128.000
1. Sukakerta: Rp144.516.000
2. Sindangherang: Rp144.516.000
BACA JUGA:68 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024
BACA JUGA:81 Desa di Kabupaten Garut Jawa Barat Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024
3. Banjarangsana: Rp144.516.000