RAKYATBENGKULU.COM - Pada Kamis, 3 Oktober 2024 Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga cabai keriting mengalami kenaikan sebesar Rp1.030, sehingga harga per kilogram (kg) menjadi Rp32.640.
Kenaikan ini merupakan bagian dari tren peningkatan harga berbagai komoditas pangan lainnya yang dicatat oleh Bapanas.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang diperoleh pada pukul 09.00 WIB, diketahui bahwa secara nasional ada berbagai komoditas pangan lainnya yang juga mengalami kenaikan.
Misalnya, harga beras premium meningkat sebesar 1,29 persen atau Rp200, menjadikannya Rp15.710 per kg.
BACA JUGA:OJK Catat Pembiayaan Kendaraan Listrik Mencapai Rp29,07 Triliun per Agustus 2024
BACA JUGA:Jelang Libur Akhir Tahun, Citilink Tawarkan Diskon Tiket Hingga 20% bagi Member LinkMiles!
Sementara itu, harga beras medium juga mencatat kenaikan sebesar 0,44 persen atau Rp60, sehingga harganya menjadi Rp13.640 per kg.
Namun, tidak semua harga mengalami kenaikan. Harga beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) yang diatur oleh Bulog justru mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,07 persen atau Rp10, sehingga menjadi Rp12.560 per kg.
Kenaikan dan Penurunan Harga Sayur dan Daging
Bahan pangan lain yang turut mengalami kenaikan adalah bawang merah, yang naik 3,78 persen atau Rp1.070 menjadi Rp29.390 per kg.
Selain itu, harga bawang putih bonggol juga meningkat, dengan kenaikan sebesar 2,39 persen atau Rp950, menjadikannya Rp40.630 per kg.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tengah Musnahkan 49 Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk Narkotika dan Senjata Tajam
Di sisi lain, harga cabai rawit merah juga ikut meroket, naik 1,87 persen atau Rp830 menjadi Rp45.100 per kg.
Sementara itu, harga daging sapi murni mengalami penurunan sebesar 0,30 persen atau Rp410, sehingga kini diperdagangkan seharga Rp134.360 per kg.
Daging ayam ras juga mengalami kenaikan, yaitu sebesar 1,83 persen atau Rp630, menjadi Rp35.150 per kg, sedangkan harga telur ayam ras naik 2,91 persen menjadi Rp29.350 per kg.