Boleh Menunda Mandi Wajib dalam Ajaran Islam, Asalkan Memenuhi Hal Ini

Rabu 09-10-2024,07:42 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

RAKYATBENGKULU.COM - Dalam ajaran Islam mandi wajib atau mandi junub adalah salah satu bentuk penyucian dari hadas besar yang diwajibkan bagi seorang Muslim. 

Mandi wajib harus dilakukan setelah seseorang mengalami kondisi yang mewajibkannya, seperti berhubungan suami istri, keluarnya mani, haid, atau nifas bagi wanita.

Mengenai penundaan mandi wajib, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti yang telah dirangkum rakyatbengkulu.com antara lain:

1. Waktu Pelaksanaan Salat 

Mandi wajib harus dilakukan sebelum melaksanakan salat fardhu. 

BACA JUGA:Mengapa Istri Tidak Boleh Melawan Suami? Ini Alasan Menurut Ajaran Islam

BACA JUGA:Berikut Cara Usir Semut tanpa Menyakitinya dengan Doa Sesuai Ajaran Islam

Hal ini karena dalam keadaan hadas besar, seseorang tidak sah melakukan salat. 

Maka, menunda mandi wajib hingga lewat waktu salat tanpa alasan yang dibenarkan adalah tidak diperbolehkan. 

Dalam hal ini, jika seseorang menunda mandi wajib hingga keluar waktu salat, ia bisa terkena dosa karena meninggalkan kewajiban salat.

2. Keadaan Darurat

BACA JUGA:Ketahui Adab Menyambut Hari Raya Lebaran Sesuai Ajaran Islam

BACA JUGA:Tanda-Tanda Kucing Pembawa Rezeki di Rumah Berdasarkan Ajaran Islam

Menunda mandi wajib diperbolehkan dalam keadaan darurat atau kondisi tertentu, seperti sakit yang tidak memungkinkan untuk mandi atau tidak ada air yang cukup. 

Dalam kondisi ini, seseorang diperbolehkan untuk bertayammum sebagai pengganti mandi wajib hingga air tersedia atau kondisi memungkinkan.

Kategori :