BENTENG, RAKYATBENGKULU.COM - Satlantas Polres Bengkulu Tengah sudah memulai Operasi Zebra Nala tahun 2024. Operasi Zebra Nala dimulai sejak 14 Oktober sampai 27 Oktober 2024.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Yunita, S.Kep mengatakan kalau pihaknya sudah memulai Operasi Zebra Nala tahun 2024.
Adapun sasaran Operasi Zebra Nala ini ada 6 jenis pelanggaran.
BACA JUGA:Ratusan Rumah dan Jalan Raya Terendam Banjir di Semidang Alas Maras, Hujan Deras Sejak Kamis Malam
Pengendara sepeda motor dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK.
Kendaraan over load dan over dimension (ODOL), serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Kendaraan yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau kendaraan yang menggunakan TNKB palsu. Kendaraan yang tidak menggunakan spion,” sampainya dikutip dari KORANRB.ID, Selasa, 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:2 Mobil Ringsek Parah Ditimpa Pohon Tumbang di Sukaraja Seluma, Ini Kerusakannya
BACA JUGA:Polisi Amankan 3 Orang, Ojol di Kota Bengkulu Lapor Diserang Geng Motor
Adapun tujuan dari operasi ini adalah menurunkan jumlah kejadian dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Selanjutnya agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman dan selamat pada jalan tol, arteri dan tempat wisata
“Terciptanya Kamseltibcarlantas pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih,” jelasnya
Diketahui Satlantas Polres Bengkulu Tengah selalu berupaya untuk menekan angka kecelakaan diwilayah hukum Polres Bengkulu Tengah.