HONDA

Operasi Zebra Nala 2024 Didominasi Pelanggaran Knalpot Brong, Tilang Capai 36 Kasus

Operasi Zebra Nala 2024 Didominasi Pelanggaran Knalpot Brong, Tilang Capai 36 Kasus

Operasi Zebra Nala 2024 Didominasi Pelanggaran Knalpot Brong, Tilang Capai 36 Kasus--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Satlantas Polresta Bengkulu tindak 36 pelanggaran dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024, dengan mayoritas pelanggaran berasal dari penggunaan knalpot tidak sesuai aturan.

Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu menindak total 36 pelanggaran, yang didominasi oleh pelanggaran penggunaan knalpot brong.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Nyimas Sophia, S.IK, melalui Kasubnit 1 Regident, Ipda Nanang Surohmad, S.H.

Nanang menjelaskan bahwa dari 36 kasus penindakan yang dilakukan, 18 di antaranya merupakan pelanggaran knalpot brong.

BACA JUGA:Tidak Hanya Susu, Ini 8 Makanan yang Mengandung Tinggi Kalsium

BACA JUGA:Fakta Unik Elang Harpy, Burung Pemangsa Terbesar di Dunia

"Yang paling banyak ditilang penggunaan knalpot brong, sedangkan sisanya pelanggaran lainnya, yang banyak itu hanya sebatas teguran," ujar Nanang dikutip KORANRB.ID.

Nanang juga menambahkan bahwa pada awal operasi, penindakan dilakukan secara bertahap, mengutamakan edukasi kepada pengendara.

"Sebelumnya memang kita belum melakukan penilangan, namun kalau ada pelanggaran yang jelas di depan mata, kami langsung tilang, terutama untuk pelanggaran yang sudah fatal," jelasnya.

Selama operasi berlangsung, beberapa titik pengawasan di luar area wajib turut dipantau.

BACA JUGA:Irish Bella Dikasih Mahar Masjid, Ini Ketentuan Serta Penjelasan Lengkap Mengenai Mahar dalam Islam

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK di Mukomuko Bengkulu Tembus 1.518 Pelamar

Pengawasan dilakukan pada pagi hari di titik-titik seperti Simpang 5, Simpang Jam, Simpang Dehasen, Jalan Cendana, Jalan Jati, dan Jalan Basuki Rahmad.

"Untuk pos tetap memang belum terlalu aktif, namun kami tetap menjaga beberapa tempat yang dianggap perlu dan melakukan penindakan," ungkap Nanang.

Operasi Zebra Nala 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, terutama terkait dengan penggunaan knalpot yang sesuai aturan, demi terciptanya ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: