Jika surat peringatan yang telah diberikan tidak diindahkan, Pemkot Bengkulu tidak segan untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
BACA JUGA:25 Desa di Rejang Lebong Belum Ajukan Pencairan Dana Insentif Kemenkeu
BACA JUGA:Manfaat Sehat Mentimun dan Cara Konsumsinya untuk Hidup Lebih Sehat
Dalam hal ini, mereka akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu untuk melakukan penertiban.
Hendri menegaskan bahwa setelah dua surat peringatan, jika para pedagang tetap melanggar aturan, mereka akan mengundang pihak terkait untuk menegakkan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, Satpol-PP Kota Bengkulu juga telah memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Tindakan patroli terus dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan perdagangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu arus lalu lintas di kota.
BACA JUGA:Ombak Besar Rusak Kapal Nelayan, Sukatno Tinjau Langsung Kondisi di Lapangan
BACA JUGA:Rezeki Tak Terduga: Keberuntungan dan Peluang Emas di Awal Tahun Ular Kayu 2025
Kebijakan Pemkot ini bukan hanya fokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Dengan langkah ini, diharapkan lingkungan di Kota Bengkulu menjadi lebih tertib dan nyaman untuk semua pihak.
Para pedagang diharapkan untuk mematuhi peraturan ini demi kepentingan bersama. Dengan adanya fasilitas publik yang terjaga dengan baik, diharapkan para pengguna jalan, termasuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas, dapat beraktivitas dengan aman.
Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus berupaya menjaga ruang publik agar tetap fungsional demi kesejahteraan dan kenyamanan warganya.
BACA JUGA:Karier Melesat di Tahun Ular Kayu 2025: Tips Sukses Meraih Impian di Awal Tahun
BACA JUGA:Cinta dan Keberuntungan: Bagaimana Tahun Ular Kayu Bawa Aura Positif ke Hubungan Kamu
Melalui langkah-langkah ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat menciptakan suasana yang lebih baik dan teratur di kota, sehingga semua warga dapat merasakan manfaat dari kebijakan yang diambil.