
"Program pemutihan ini tidak hanya membantu mengurangi beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak. Dibandingkan dengan periode sebelum pemutihan, minat masyarakat untuk melunasi pajak jauh lebih tinggi," tambah Rionando.
Dengan adanya program pemutihan pajak hingga akhir November 2024, masyarakat Rejang Lebong diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka.