HONDA

Masih Ada Kesempatan! Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November 2024, Rejang Lebong Raup Rp 3,17 Miliar

Masih Ada Kesempatan! Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November 2024, Rejang Lebong Raup Rp 3,17 Miliar

Masih Ada Kesempatan! Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November 2024, Rejang Lebong Raup Rp 3,17 Miliar--badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COMProgram pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak Juni 2024 masih berlangsung hingga 30 November mendatang. 

Hingga saat ini, sebanyak 6.387 unit kendaraan di Kabupaten Rejang Lebong telah memanfaatkan program ini, dengan total penerimaan mencapai Rp 3,17 miliar.

Kepala UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rejang Lebong, Rionando, mengajak masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

BACA JUGA:Seleksi 800 Peserta untuk Penuhi Kebutuhan 445 PTPS di Rejang Lebong

BACA JUGA:Meriani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Ribuan Beasiswa Pendidikan untuk Warga Bengkulu

Program pemutihan pajak ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

"Masih ada waktu hingga 30 November 2024. Jadi, bagi masyarakat yang pajak kendaraannya mati atau memiliki tunggakan, segera manfaatkan program pemutihan ini," ujar Rionando.

Menurut data UPTD Samsat Rejang Lebong, 6.387 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat telah mengikuti program ini. 

BACA JUGA:Disambut Antusias, 6.387 Unit Kendaraan Ikuti Program Pemutihan Pajak di Samsat Rejang Lebong

BACA JUGA:Resep Otak-Otak Ala Chef Devina Hermawan: Sajian Nikmat untuk Ide Jualan Kuliner

Melalui pemutihan ini, UPTD Samsat telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 3,17 miliar hingga awal Oktober 2024.

Rionando juga menjelaskan bahwa penerimaan sebesar Rp 3,17 miliar tersebut sudah dipotong dari besaran yang seharusnya dibayarkan, yang mencapai Rp 5,71 miliar. 

Pemotongan ini terjadi karena adanya program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang meringankan beban pajak wajib pajak.

BACA JUGA:Harapan Ulang Tahun Prilly Latuconsina yang Sederhana Dikabulkan Sahabat, Cuma Mau Rebahan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: