Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi, Koalisi Advokasi Desak Penyelidikan Serius oleh Aparat

Selasa 22-10-2024,21:09 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

Koalisi Advokasi juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku teror dalam waktu 1x24 jam dan membawa kasus ini ke pengadilan dengan tuntutan hukuman maksimal.

BACA JUGA:Cari Oleh-Oleh Khas Arab Saudi? Raja Kurma Bengkulu Tempatnya!

BACA JUGA:Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong 2024 Dilaksanakan di Kota Bengkulu

"Seharusnya, jika ini ditangani dengan serius, pelaku sudah ditangkap dalam waktu singkat, bahkan kurang dari satu minggu," tambah Kawer.

Kawer juga menekankan pentingnya tindakan tegas jika pelaku teror terbukti berasal dari institusi keamanan, seperti TNI atau Polri.

"Apabila ada keterlibatan anggota institusi keamanan, tindakan tegas harus diambil, termasuk pencopotan pelaku beserta komandan mereka," tegasnya.

Ia menekankan pentingnya langkah-langkah tegas untuk mencegah terulangnya perilaku teror yang dapat mencoreng nama baik TNI atau Polri.

BACA JUGA:Ria Ricis Cerita Tentang Keberanian Setelah Mengetahui Moana Bisa Melihat Makhluk Tak Kasat Mata

BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan Berat Setelah 8 Bulan Buron Akhirnya Ditangkap di Rejang Lebong

Teror terhadap jurnalis di Tanah Papua bukanlah hal baru. Kawer mengingat kembali beberapa kasus teror serupa yang tidak pernah diungkap tuntas, termasuk yang menimpa jurnalis Victor Mambor.

Ia berharap bahwa kasus terbaru ini bisa menjadi titik balik bagi aparat keamanan untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab mereka dalam melindungi media serta aktivis.

"Kami berharap aparat hadir untuk masyarakat, hadir untuk pers, dan hadir untuk aktivis," tutup Kawer dengan harapan agar penegakan hukum di Papua dapat memberikan rasa aman dan keadilan untuk semua pihak, terutama para jurnalis dan aktivis yang berjuang untuk kebenaran.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Mobil Pickup di Rejang Lebong Terungkap, 1 Penadah dan 2 Tersangka Masuk DPO

BACA JUGA:Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor Kehormatan dan Dilantik sebagai Utusan Khusus Kepresidenan

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat kepolisian dan lembaga hukum lainnya untuk membuktikan keseriusan mereka dalam menangani terorisme di Tanah Papua.

Diharapkan agar melalui penyelidikan yang transparan dan profesional, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat terjaga, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi jurnalis dan aktivis untuk menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut.

Kategori :