Rp915,77 Miliar untuk Cimahi dari APBN 2025: Proyek Fisik, Dana BOS, hingga Gaji PPPK

Kamis 24-10-2024,02:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kota Cimahi. 

Total mencapai Rp915,77 miliar lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kota Cimahi TA 2025.

Lalu dari alokasi dana Rp915,77 miliar itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.

Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2025.

Total APBN untuk APBD Kota Tahun 2025 Rp915.776.031,000

Nama Daerah Kota Cimahi

1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp604.161.949,000

- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp514.675.717,000

- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp31.817.693,000

- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp3.000.000,000

BACA JUGA:APBN 2025: Depok Dapat Rp1,8 Triliun, Berikut Rincian Alokasi Dana

BACA JUGA:Diskon Oktober: Honda New Revo F1 Hanya Rp1,55 Juta, Angsuran Rp798 Ribu!

- DAU Bidang Pendidikan Rp23.419.523,000

- DAU Bidang Kesehatan Rp29.642.687,000

- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp1.606.329,000

Kategori :