JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Banyumas.
Total mencapai Rp2,58 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Banyumas TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp2,58 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp2.548.718.990,000
Nama Daerah Kabupaten Banyumas
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.473.124.314,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.276.854.777,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp25.387.248,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp6.000.000,000
BACA JUGA:APBD Temanggung 2025 Dapat Rp1,49 Triliun dari APBN: Proyek Fisik, Tunjangan Guru, hingga Gaji PPPK
- DAU Bidang Pendidikan Rp100.406.001,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp34.985.875,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp29.490.413,000